Terjutek: Politik
Headlines News :

mainpageads

Display Pagerank

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Nelayan Indonesia Tewas Di Siksa Polisi Malaysia

Written By Nauli Wahyuda on Senin, 14 November 2011 | 19.15

Nelayan Indonesia Tewas Di Siksa Polisi Malaysia - MEDAN (Pos Kota) – Kisah pilu dialami Eli Zailani, seorang nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah tertangkap Polisi Di Raja Malaysia (PDRM), saat mencari ikan di Perairan Indonesia Agustus 2011, ia tewas di dalam tahanan.

Spekulasi penyebab kematian korban bermunculan, setelah pihak keluarga baru menerima kabar kematian korban Kamis pekan lalu. Padahal Eli sudah meninggal dunia 2 hari sebelumnya.


Jenajah Eli Zailani, tiba di Bandara Polonia Medan, setelah diterbangkan dari Malaysia dengan pesawat Malaysia Air Lines, Senin (14/11).

Isak tangis Rusmawati, istri korban langsung pecah, saat ambulan yang menjemput peti jenazah pria berusia 33 tahun ini, tiba di Cargo Bandara Polonia Medan.

Kesedihan Rusmawati kian menjadi, setelah suami yang dicintainya itu, kembali ke tanah air dalam kondisi tak bernyawa lagi.

Kematian Eli Zailani pun mengundang reaksi keras pihak Himpunan Nelayan Indonesia ( HNSI). Mereka mendesak pemerintah Indonesia segera meminta keterangan terbuka dari Malaysia, terkait tewasnya korban yang diduga akibat penganiayaan.

Berdasarkan data dari HNSI, sebelumnya Eli bersama belasan nelayan tradisional lainnya asal Desa Paluh Sibaji, Pantai Labu, Deli Serdang pada 14 agustus lalu mencari ikan di areal perairan Indonesia.

Saat itu, patroli Polisi Di Raja Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia, menangkap mereka dengan tuduhan nelayan tersebut menangkap ikan di perairan mereka. Hingga kini, 12 nelayan lainnya masih menjalani hukuman di penjara Malaysia.

SUMBER : POS KOTA

Apa itu e-KTP

Written By Nauli Wahyuda on Rabu, 31 Agustus 2011 | 21.08

Apa itu e-KTP ? e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup
Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Quote:
Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari.
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Quote:
Informasi penduduk yang dicantumkan dalam e-KTP ditunjukkan pada layout kasar berikut:
Untuk mendapatkan informasi di atas dari penduduk, wajib KTP harus mengisi formulir tipe F1.01.
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Quote:
Struktur e-KTP terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:
1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
4. Printing,yaitu pencetakan kartu
5. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.
Penyimpanan data di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.
Mengapa harus e-KTP?
Quote:
Proyek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:
1. Menghindari pajak
2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
3. Mengamankan korupsi
4. Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)
Quote:
Kartu identitas elektronik telah banyak digunakan di negara-negara di Eropa antara lain Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia, di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan di Asia yaitu India dan China.
Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. Gamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif.
Di RRC, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan,” ujar Gamawan.
“Dengan demikian, KTP elektronik yang akan diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena KTP elektronik dilengkapi dengan biometrik dan chip,”
e-ktp
e-ktp
Filed in: Sosialisasi e-KTP Tags: , , ,

Moratorium Penerimaan CPNS Resmi 1 September 2011

Moratorium Penerimaan CPNS Resmi 1 September 2011
JAKARTA — Tiga kementrian terkait sudah sepakat menghentikan sementara alias moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang berlaku 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Rencananya, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, dan Menpan-RB EE Mangindaan, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang moratorium penerimaan CPNS itu pada 24 Agustus 2011.

"Insya Allah akan diberlakukan moratorium dengan pengecualian-pengecualian yang sangat ketat," ujar Gamawan di kantornya, Jumat (19/8).

Meski ada moratorium, namun ada sejumlah pengecualiaan, dengan tujuan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan minimal. Misalnya, tetap menerima CPNS bidang kesehatan seperti dokter, untuk menggantikan yang pensiun. Tenaga bidang pendidikan seperti dosen, juga tetap direkrut. Dikatakan Gamawan, untuk PNS tenaga administrasi saat ini sudah membludak.

Dipaparkan Gamawan, jumlah PNS per 13 Mei 2011 sebanyak 4.708.330 orang atau memiliki persentase 1,98 persen dibanding jumlah penduduk sekitar 237 juta orang lebih. Menurut lokasi, jumlah PNS pusat sekitar 916.493 orang (19,5 persen) dan PNS daerah 3.791.837 orang (80,5 persen).

Kebijakan moratorium ini, kata Gamawan, akan disosialisasikan oleh tim reformasi birokrasi kepada gubernur dan bupati/wali kota.

Masa moratorium ini, lanjutnya, akan digunakan untuk menata kepegawaian, misalnya soal distribusi yang belum merata. Nantinya, jika ada kelebihan PNS dalam kabupaten/kota, bisa didistribusikan kepada daerah lain di satu provinsi yang kekurangan. "Sehingga tak harus menambah, tapi menggeser," kata Gamawan.

Hal yang sama juga diberlakukan untuk instansi pusat. Jika kementerian tertentu kelebihan jumlah PNS bidang tenaga administrasi, dilakukan pemindahan ke kementerian lain.

Terpisah, Menpan-RB EE Mangindaan menjelaskan, moratorium ini akan disepakati dalam bentuk penandatanganan SKB oleh tiga menteri terkait itu. Mangindaan pernah mengatakan, moratorium ini bukan berarti pemberhentian seluruh rekrutmen CPNS baru. Ada beberapa pos penting yang tetap membutuhkan regenerasi PNS baru melalu seleksi CPNS. Diantaranya tenaga sipir, tenaga pendidik dan kesehatan.


Source: http://www.jpnn.com/read/2011/08/19/101175/Moratorium-Penerimaan-CPNS-Resmi-1-September-2011-

Nazaruddin Masih Bungkam

Written By Nauli Wahyuda on Minggu, 28 Agustus 2011 | 18.23

Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin masih bungkam. Melalui kuasa hukumnya, Afrian Bonjol, Nazaruddin kembali menegaskan tidak akan berbicara sebelum tempat penahanannya dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke LP Cipinang Jakarta.
"Selama ini dia (Nazaruddin) tidak koperatif karena menurutnya pimpinan KPK sengaja tidak mau memindahkan rutannya dari Mako Brimob Kelapa Dua ke Cipinang," ujar Afrian usai menemani Nazar di KPK, Jakarta, Kamis (25/8).
Menurut Afrian, Nazaruddin menuding KPK sengaja tak mau memenuhi permintaan tersebut. KPK dinilai takut dirinya kembali pada kondisi normal dan tidak bisa diintimidasi.
"Nanti kalau sudah dipindahkan dari Mako Brimob dia janji akan menceritakan apa adanya terkait dengan kasus yang dituduhkan pada dia," kata Afrian.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu hari ini diperiksa selama lebih kurang tiga jam di KPK. Dia diperiksa dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan.
Karutan Brimob, Kompol Basuki, berdasarkan keterangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin mengatakan bahwa blackberry (BB) yang ditemukan di ruangan Nazaruddin adalah milik pengacaranya. Namun, tim kuasa hukum Nazaruddin membantah hal tersebut.
"Kita bantah dengan keras. Nggak benar itu," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol saat dihubungi, Ahad (28/8).
Menurut Afrian, tim penasihat hukum saja tak pernah diperbolehkan membawa alat komunikasi dan barang elektronik dalam bentuk apapun saat mereka berkunjung ke sel Nazaruddin di blok B Rutan Mako Brimob.
"Gimana mau masukkan Blackberry, sedangkan seluruh alat komunikasi harus diletakkan di luar," ungkapnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin diduga menggunakan telepon genggam saat ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Rabu, 24 Agustus lalu. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Jumat (26/8), mengatakan pihaknya telah menyita telepon genggam tersebut.
"Penemuan handphone tersebut berawal dari petugas lapas yang mendengar suara Nazaruddin berbicara saat di dalam ruangannya," tandasnya.

Moammar Khadafi Terjunkan Para Sniper Di Tripoli

Written By Nauli Wahyuda on Rabu, 24 Agustus 2011 | 23.37

News : Moammar Khadafi Terjunkan Para Sniper Di Tripoli - Tank dan penembak jitu milik Pemerintah Libya tersebar di Ibu Kota Libya Tripoli, setelah pasukan oposisi Libya menerjang ke pusat pemerintahan Libya. Keberadaan Pemimpin Libya Moammar Khadafi pun masih belum diketahui.

Pemimpin Libya yang berusia 69 tahun ini sebelumnya mendesak warganya lewat sebuah rekaman suara agar berperang melawan para tikus yakni oposisi Libya, Khadapi juga mengirimkan para tentara snipernya untuk membunuh para kaum Oposisi Libya.

Dirinya juga menegaskan akan bersama para pendukungnya hingga akhir nanti. Namun, Khadafi hingga kini Khadafi pun belum ditemukan.

"Khadafi tamat dan kita bebas," ujar seorang pasukan oposisi Libya Abdullah, seperti dikutip Reuters, Senin (22/8/2011).

Baku tembak antara pasukan Libya dan oposisi Libya terjadi di komplek perumahan milik Khadafi, Bab Al Aziziya. Khadafi juga masih sangat diwaspadai oleh para oposisi Libya.

Sebelum oposisi berhasil menerobos Kota Tripoli, sempat pula tersiar kabar akan penyakit Khadafi. Khadafi dikabarkan sakit dan dirinya pun mencoba untuk mengevakuasi para keluarganya agar keluar dari Libya.

Oposisi Libya sendirilah yang mengatakan, Khadafi tengah mencari tempat aman untuk berlindung bagi keluarganya karena Kota Tripoli sepenuhnya akan menjadi milik oposisi Libya.

Moratorium PNS Tidak Berimbas Untuk Tenaga Pendidik Dan Kesehatan

News  : 24 Agustus 2011 - Angin Segar berhembus untuk para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang ingin mendaftar sebagai CPNS periode 2011. Ini dikarenakan setelah adanya konfirmasi resmi dari mentri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) EE Mangindaan. Beliau berucap kepada wartawan "Moratorium memang tidak boleh kaku, seperti Pemberhetian sementara atau keseluruhan mengenai penerimaan PNS, oleh karena itu dalam rapat kita juga harus bijaksana, dan terdapat pengecualian-pengecualian" Usai rapat Moratorium penerimaan PNS di kantor Wapres JL. medan Merdeka Selatan, Jakarta pada jum'at (19/8/2011).

Menurut MENPAN, Penerimaan tenaga profesional tetap dilakukan seperti tenaga pendidik sehingga perekrutan guru dan dosen akan tetap dilakukan."Tenaga pendidik tidak bisa berhenti di rekrut, dosen, guru, guru mata pelajaran, guru kelas.Detail yang harus dipertahankan tanpa ada pengecualian" tutur beliau.

Selain Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan juga akan terus direkrut. Lebih lanjut Mangindaan mengatakan pemerintah juga akan tetap melakukan perekrutan terhadap Tenaga Penyelamat keamanan, keselamatan masyarakat". Mangindaan juga menegaskan bahwa penghentian perekrutan penerimaan pegawai akan menitik beratkan kepada pegawai tenaga Administrasi. Sebab tenaga administrasi telah berlebih kuota di setiap kota.

Nah, gimana infonya sobat, semoga membawa angin segar buat kita semua. : )


Foto Cewek Bugil

http://terjutek.blogspot.com/search/label/foto%20Cewek%20Bugil
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Terjutek - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger